Walikota Manado Andrei Angouw di Lapor ke Polda Atas Dugaan Fitnah

MANADO TRIBUN-Walikota Manado Sulawesi Utara Andre Angouw di laporkan ke Polda Sulawesi Utara ( Sulut). Dia di laporkan atas dugaan fitnah tidak mendasar terhadap Arthur Mumu, yang di sampaikan Walikota lewat sejumlah media lokal.

Dari laporan perkara yang viral di Medsos, ikut menyeret sejumlag nama di antaranya. Michael Van Essen dan kontraktor pembangunan Stal Kuda di Paniki dua.

“Andre Angouw dan sejumlah pihak terkait telah menyebarkan berita fitnah. Semua narasi dalam media yang di sampaikan Walikota fitnah,”sebut Arthur.

Dasar fitnah itulah yang membuat Arthur melaporkan Walikota Manado AA di laporkan ke Polda Sulut.

“Saya sudah menanyakan kapan hal itu terjadi. Kapan saya melakukan aksi pemerasan ratusan juta. Walikota telah penyebar fitnah terhadap saya. Polisi harus memanggil Walikota AA untuk di periksa,”pintanya.

Dari pantauan wartawan, Arthur Mumu mendatangi Polda Sulut pada hari Selasa, (07/05/2024). Oldy Arthur Mumu ikut di dampingi dua orang teman dekatnya berinisial JK dan MK

Laporan tersebut berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) No.2P/240/V/2024/SPKT/Polda Sulut pukul 16:16 Wita. Laporan itu di tandatangi kepala SPKT Inspektur Polisi Satu Wahyudi.

Dalam laporan tersebut Andre Angouw dikenakan tindak pidana penghinaan sebagaimana UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP. Pelapor sangat keberatan atas tindakan terlapor.

Walikota AA sebagai terlapor di anggap memfitnah pelapor lewat peryataan melalui media. Pelapor kaberatan lantaran difitnah meminta uang ratusan juta kepada terlapor.

Dax

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *