ini Penjelasan BAKD Minsel, Terkait Temuan BPK

TRIBUN MINSEL-Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memberikan penjelasan kepada Wartawan.

Yang di jelaskan terkait temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022. Yaitu 27 kendaraan bermotor Pemkab Minsel yang belum memiliki dokumen kepemilikan.

Demikian di sampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minsel, James Tombokan lewat Kabid Aset Ischal Bangki, Kamis,(23/05/2024).

Kepala Bidang Aset BKAD Minsel Ischal Bangki menjelaska, kendaraan bermotor tersebut merupakan pengadaan tahun anggaran 2022.

“Telah di laksanakan apel kendaraan oleh Pemkab Minsel. Dalam apel tersebut, ditemukan bahwa dokumen kepemilikan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) belum ada,”ujar Bangki.

Pada saat pemeriksaan, dokumen kepemilikan berupa BPKB dari 27 kendaraan bermotor yang di maksud masih dalam proses penerbitan.

“Kami konfirmasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ungkap Bangki

BPK merekomendasikan dalam LHP bahwa kendaraan bermotor tersebut harus memiliki dokumen kepemilikan yang sah. Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, perangkat daerah terkait telah menyelesaikan proses penerbitan BPKB pada tahun 2023.

“Kami telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan memastikan semua kendaraan bermotor tersebut. Sekarang sudah memiliki dokumen kepemilikan yang sah. BPKB untuk semua kendaraan tersebut telah di terbitkan dan di serahkan kepada Bidang Aset BKAD,” tambahnya.

Dengan penjelasan ini, BKAD berharap dapat memberikan kejelasan dan memastikan bahwa Pemkab Minsel selalu berupaya untuk transparan dan akuntabel. Terutama dalam pengelolaan aset daerah demi pelayanan publik yang lebih baik.

Komitmen BAKD Memperbaiki Pengelolaan Aset

BKAD Minsel berkomitmen untuk terus memperbaiki dan memastikan pengelolaan aset daerah berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu, kedepannya, BKAD akan meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah untuk mencegah terulangnya masalah serupa dan memastikan semua aset daerah memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap dan sah.(Dotu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *