Sekda Watania Jadi Pemateri Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan Perangkat Desa

MINAHASA KOMENTAR-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania MM, MSi, di dampingi beberapa kepala dinas terkait, memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Administrasi Kependudukan bagi perangkat desa.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut di laksanakan di Aula GMIM Imanuel Koya, Senin, (14/10) dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa dalam pengelolaan administrasi kependudukan.

Dalam kegiatan ini, Sekda Watania menegaskan pentingnya administrasi kependudukan sebagai dasar dari semua pelayanan publik.

“Kebijakan pengelolaan administrasi kependudukan menjadi dasar dari semua pelayanan. Oleh sebab itu, harus ada administrasi atau manajemen tata kelola pemerintahan yang baik terkait dokumen kependudukan,” ujar Watania.

Sekda juga menekankan bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, dengan keragaman suku, budaya, dan ras yang sangat luas. Di Kabupaten Minahasa sendiri, terdapat sekitar 229.000 jiwa penduduk.

Oleh karena itu, data kependudukan yang akurat dan valid sangatlah penting untuk pelayanan dasar masyarakat.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerjasama pemanfaatan data agregat kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa.

Penandatanganan ini turut di hadiri Camat Langowan Timur, Ir. Isye Liby Supit, dan Camat Tombulu, Santi Lengkong SSTP, beserta perangkat desa dari masing-masing kecamatan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, melalui program “jemput bola” terus berupaya memberikan pelayanan dokumen kependudukan langsung di setiap kecamatan tanpa biaya tambahan.

Hal ini, menurut Sekda, penting untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dan ikut serta dalam Pilkada Minahasa 2024.

“Sebagai perangkat desa harus memastikan bahwa masyarakat yang mempunyai hak pilih telah terdata dengan baik sehingga dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Minahasa 2024.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mewujudkan dokumen kependudukan yang valid dan optimal,” tutup Sekda Watania. (MRS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *