Ada 205 Persoalan Coklit di Temukan Bawaslu Minsel di 17 Kecamatan

TRIBUN MINSEL-Ada kurang lebih 205 persoalan coklit yang di temukan Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan dalam tahapan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih.

Hal ini di ungkapkan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan Franny Sengkey SE. SH. Dia mengatakan kalau pihaknya mendapatkan ratusan persoalan dalam prosss coklit di 17 Kecamatan.

Hanya saja, maslaah tersebut sudah di tindaklanjuti oleh Panwascam dengan cara mengirimkan saran perbaikan kepada PPK

“Adapun permasalahan yang di temukan variatif, mulai dari perilaku Pantarlih yang tidak sesuai aturan melakukan proses coklit sampa pada persoalan teknis pendataan,” ucap Franny.

Franny menambahkan lagi, bahwa pengawasan yang di lakukan jajarannya bukan untuk mencari kesalahan, sebaliknya untuk membantu Pantarlih dalam tugas pendataan.

“Sebab jajaran KPU dan Bawaslu memiliki satu visi yaitu memastikan orang yang tidak memenuhi syarat di keluarkan dari daftar pemilih. Di sisi lain orang yang memenuhi syarat di keluarkan dalam daftar pemilih,” tambahnya.
J-Alein

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *