Kejar Aset Daerah, Bupati Joune Ganda Beri Kuasa kepada Pengacara Negara

MINUT KOMENTAR-Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune Ganda memberikan kuasa kepada Kejaksaan untuk penanganan aset Pemkab Minut.

Bacaan Lainnya

Sebagai tindaklanjutnya, Pemkab Bupati Joune Ganda melakukan penandatanganan pemberian kuasa kepada Kepala Kejaksaan Negeri, di Aula Kejari Minut, Kamis (15/8/2024).

Kerja sama Pemkab dan Kejari, untuk menyelematkan aset milik daerah yang selama ini di kuasi oknum tertentu.

“Kerjasama atau kolaborasi ini sangat membantu pemerintah dalam menyelamatkan aset milik daerah, baik aset bergerak maupun tidak bergerak,”kata Joune Ganda.

Ia menambahkan, permasalahan aset ini sangat kursial karena sudah puluhan tahun tidak bisa terselesaikan.

Kendati begitu, sejak terpilih menjadi Bupati Minut, ada beberapa bidang tanah dan puluhan kendaraan dinas yang dikuasai kembali oleh pemerintah.

Bupati mengakui, ada beberapa aset daerah yang sedang menunggu putusan mahkamah agung.

Kajari Minut I Gede Widharmata, SH. MH,  mengapreseasi Pemkab Minut
yang memberikan ruang untuk menyelamatkan aset Daerah.

“Status Kejari adalah pengacara negara. Itu sebabnya persoalan aset ini, akan ditangani secara persuasif. Tetapi jika pihak yang menguasai aset tidak koperatif untuk mengembalikan hak pemerintah, akan di proses  hukum.”ungkap I Made.

Dalam penandatanganan tersebut, turut di hadiri Sekretaris Daerah Novly Wowiling, Asisten III Rivino Dondokambey. Terlihat juga Kaban Keuangan dan Aset, Carla Anthonie serta pejabat eselon II dan III.
J-Alein

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *